Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah sebuah keharusan bagi setiap guru pada satuan pendidikan. RPP harus disusun secara lengkap dan sistematis agar proses pembelajaran berlangsung secara aktif, inovatif, kreatif, efektif, menyenangkan, gembira, dan berbobot (PAIKEM Gembrot), serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik dan fsikologis peserta didik.
Dalam penyusunan RPP prinsip-prinsip yang harus diperhatikan adalah:
- Memperhatikan perbedaan individu peserta didik, dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan peserta didik.
- Mendorong partisipasi aktif peserta didik, proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.
- Mengembangkan budaya membaca dan menulis, proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan kegemaran membaca, memahami beragam bacaan, dan berekspresi dalam berbagai bentuk tulisan.
- Memberikan umpan balik dan tindak lanjut, RPP memuat rancangan program pemberian umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedial.
- Keterkaitan dan keterpaduan, antara KI, KD, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodir pembelajaran tematik, keterpaduan mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.
- Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi, dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara integral, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.
No comments:
Post a Comment
Hal terindah dalam hidup adalah ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain