Dari Surat Edaran Pengurus PGRI Kabupaten Subang
Nomor : 04/Keu/JBA/1016/XX/2013
Perihal : Dana Hibah Guru Honor
Nomor : 04/Keu/JBA/1016/XX/2013
Perihal : Dana Hibah Guru Honor
Pengurus PGRI Kabupaten Subang telah mengajukan bantuan dana
hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS kepada Gubernur Jawa Barat, dan
Alhamdulillah pada bulan ini telah dikabulkan walaupun tidak sesuai dengan
harapan kita semua. Dan kami sampaikan penjelasan dan jadwal pembagian sebagai
berikut :
- Pengajuan bantuan dana hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS sebanyak 9.706 orang x 600.000. (jumlah tersebut sesuai dengan data yang diusulkan oleh Pengurus PGRI Cabang se-Kabupaten Subang, baik yang ada NUPTK-nya maupun tidak ada).
- Yang dikabulkan untuk menerima dana hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS adalah guru honor yang diajukan oleh Pengurus Cabang masing-masing dan yang ada NUPTK-nya, sedangkaan yang usulannya tidak ada NUPTK-nya tidak diberi.
- Nama/data yang sama dalam dua sekolah yang berbeda, salah satunya dihapus.
- Ajuan yang dikabulkan sebanyak 7.086 orang, maasing-masing sebesar Rp. 150.000,-
- Pembagian Kepada yang bersangkutan demi tertibnya administrasi dilakukan langsung oleh Pengurus PGRI Kabupaten Subang.
- Agar pembagian berjalan dengan tertib, PGRI mengatur jadwal sebagaimana terlampir.
- Mengingat singkatnya waktu yang tersedia, maka setiap guru honor yang namanya tercantum agar datang tepat waktu dan menunjukkan kartu NUPTK asli (tidak mewakilkan).
- Tidak dikenakan/dipungut biaya apapun dan yang bersangkutan tidak dibenarkan memberi imbalan kepada petugas/pengurus
No comments:
Post a Comment
Hal terindah dalam hidup adalah ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain