1/11/13

DANA HIBAH GURU HONOR

Dari Surat Edaran Pengurus PGRI Kabupaten Subang
Nomor : 04/Keu/JBA/1016/XX/2013
Perihal : Dana Hibah Guru Honor


Pengurus PGRI Kabupaten Subang telah mengajukan bantuan dana hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS kepada Gubernur Jawa Barat, dan Alhamdulillah pada bulan ini telah dikabulkan walaupun tidak sesuai dengan harapan kita semua. Dan kami sampaikan penjelasan dan jadwal pembagian sebagai berikut :
  • Pengajuan bantuan dana hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS sebanyak 9.706 orang x 600.000. (jumlah tersebut sesuai dengan data yang diusulkan oleh Pengurus PGRI Cabang se-Kabupaten Subang, baik yang ada NUPTK-nya maupun tidak ada).
  • Yang dikabulkan untuk menerima dana hibah bagi guru honor/guru swasta/guru non PNS adalah guru honor yang diajukan oleh Pengurus Cabang masing-masing dan yang ada NUPTK-nya, sedangkaan yang usulannya tidak ada NUPTK-nya tidak diberi.
  • Nama/data yang sama dalam dua sekolah yang berbeda, salah satunya dihapus. 
  • Ajuan yang dikabulkan sebanyak 7.086 orang, maasing-masing sebesar Rp. 150.000,-
  • Pembagian Kepada yang bersangkutan demi tertibnya administrasi dilakukan langsung oleh Pengurus PGRI Kabupaten Subang.
  • Agar pembagian berjalan dengan tertib, PGRI mengatur jadwal sebagaimana terlampir.
  • Mengingat singkatnya waktu yang tersedia, maka setiap guru honor yang namanya tercantum agar datang tepat waktu dan menunjukkan kartu NUPTK asli (tidak mewakilkan).
  • Tidak dikenakan/dipungut biaya apapun dan yang bersangkutan tidak dibenarkan memberi imbalan kepada petugas/pengurus
JADWAL PEMBAGIAN DOWNLOAD

No comments:

Post a Comment

Hal terindah dalam hidup adalah ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain