4/3/13

Pemberlakuan Kurikulum Baru mulai 15 Juli 2013

Presiden memerintahkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar segera menyusun jadwal dan materi pelatihan guru dan mencetak buku sebagai persiapan kurikulum baru tersebut.
M. Nuh (Mendikbud) mengatakan bahwa pihaknya akan merampungkan draft persiapan detail implementasi kurikulum sesuai yang diperintahkan presiden itu, pekan depan. Setelah itu, tahapan pelaksanaan kurikulum sudah dapat dilakukan di seluruh Indonesia.
Implementasi kurikulum akan diterapkan secara bertahap dan terbatas. Bertahap dan terbatas itu maknanya tidak semua siswa akan menjalani kurikulum baru.
Untuk tahap awal, kurikulum baru akan diterapkan bagi siswa sekolah dasar (SD) kelas 1 dan kelas 4; siswa kelas 1 sekolah menengah pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs); dan siswa kelas 1 sekolah menengah atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA).
Untuk tahap awal ini, Kemendikbud akan menentukan sekolah di tiap provinsi yang wajib menerapkan kurikulum baru tersebut. Kemudian, para guru di sekolah terpilih itu akan mengikuti pelatihan. “Sekolahnya kita pilih, lalu gurunya yang ikut pelatihan,” ujarnya.
Kurikulum baru tersebut diimplementasikan di 30 sekolah dasar (SD) per kabupaten/kota.
implementasi kurikulum baru itu diterapkan secara bertahap hingga seluruhnya pada tahun 2015.
Menurut M. Nuh  inti dari kurikulum baru tersebut adalah konsep segitiga utuh yang diterapkan dalam materi pendidikan yang meliputi kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, dan co-kurikuler. Ketiga aspek itu saling berkaitan yang diharapkan dapat membangun pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
Untuk membangun sikap, pemerintah menyadari tidak dapat dibangun hanya dengan metode belajar di dalam kelas. Oleh karena itu, melalui konsep segitiga utuh itu, kurikulum baru mewajibkan kegiatan ekstrakurikuler Pramuka.


No comments:

Post a Comment

Hal terindah dalam hidup adalah ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain