PENGERTIAN
Struktur kurikulum menggambarkan
konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi
konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam
semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar
perminggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi
konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar
yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester
sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan
jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum adalah juga gambaran
mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam
menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah
mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan.
STRUKTUR
KURIKULUM SD/MADRASAH IBTIDAIYAH
Struktur Kurikulum SD/MI
adalah sebagai berikut:
Pembelajaran Tematik Integratif
Keterangan:
*Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah
Kegiatan Ekstra Kurikuler SD/MI antara
lain:
- Pramuka (Wajib)
- UKS
- PMR
Kelompok A adalah mata pelajaran yang
memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek kognitif dan afektif
sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek
afektif dan psikomotor.
Integrasi Kompetensi Dasar IPA dan IPS
didasarkan pada keterdekatan makna dari konten Kompetensi Dasar IPA dan IPS
dengan konten Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Bahasa Indonesia,
Matematika, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan yang berlaku untuk
kelas I, II, dan III. Sedangkan untuk kelas IV, V dan VI, Kompetensi Dasar IPA
dan IPS berdiri sendiri dan kemudian diintegrasikan ke dalam tema-tema yang ada
untuk kelas IV, V dan VI.
BEBAN BELAJAR
Beban belajar dinyatakan dalam jam
belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di
SD/MI kelas I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk kelas IV,
V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD/MI adalah 35
menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini
dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk
mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif. Proses
pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses
pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan menghendaki kesabaran guru dalam mendidik peserta didik sehingga
mereka menjadi tahu, mampu dan mau belajar dan menerapkan apa yang sudah mereka
pelajari di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitarnya. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil
belajar.
No comments:
Post a Comment
Hal terindah dalam hidup adalah ketika dapat memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain